Selamat datang di duniaku

Kamis, 17 Mei 2012

Modul Ilmu Mantiq/Logika


Modul Ilmu Mantiq/Logika
Dosen: Ahmad Taufiq MA
A. ILMU MANTIQ DAN PERKEMBANGANNYA
Bagi bangsa Yunani -dan bahkan bangsa di seluruh
dunia-, Aristoteles adalah ikon rasionalitas. Dia adalah
peletak dasar cara berpikir yang tersusun dalam premis-
premis, dan kemudian ditarik sebuah konklusi. Apa yang
dilakukan Aristoteles ini disebut logika. Bangsa Yunani
yang dahulu diliputi dengan dunia mitos, seakan tercengang
dan
terhipnotis
dengan
karya
Aristoteles.
Posisi
Aristoteles sebagai guru Alexander (putra raja Macedonia,
Philip) dan guru filsafat di sekolah yang didirikannya di
Athena, the Lyceum, menjadikan pemikirannya banyak dikenal
di tengah-tengah masyarakat Yunani.
Sampai pada tingkatan tertentu, logika Aristoteles
mendapatkan tempat yang sangat prestis khususnya dalam
dunia pengetahuan. Logika Aristoteles telah mampu merapikan
‘muntahan ide’ Plato yang terabadikan dalam “dialog”nya.
Pemikiran-pemikirannya mampu menghegemoni rasionalitas
bangsa Yunani, bahkan seolah-olah menutup bayang-banyang
dua filsuf besar sebelumya, Socrates dan Plato. Maka, tak
berlebihan jika orang Yunani menganggap Aristoteles sebagai
Tuhan dan Dewa rasionalitas. Jargon rasionalitasnya mampu
meluluhkan ilmuwan pada zamannya demi mengungkap hakekat
sebuah kebenaran.Rasionalitas dalam ilmu akan selalu
diagungkan seperti halnya demokrasi dalam politik.
Logika akan terus berkembang dan mengambil peran yang
sangat relevan terhadap segala perkembangan yang ‘tidak
mutlak’, terlebih ketika menemukan hal baru yang butuh
penalaran. Dalam teorinya, Aristoteles selalu melakukan
pendekatan rasional. Hal ini tercermin dari setiap
karyanya.
Bahkan
alam
semesta,
menurutnya,
tidak
dikendalikan oleh hal-hal yang serba kebetulan. Gerakan
alam semesta ini tunduk pada hukum-hukum rasional.
Pengamatan empiris dan landasan-landasan logis harus
dimanfaatkan dalam mempertanyakan setiap aspek dunia secara
sistematis. Dengan ‘dogma’ inilah budaya Eropa mulai
bergerak dari hal-hal yang beraromakan mistik dan takhayul
menuju rasio.
Perumusan logika oleh Aristoteles dan dijadikannya
sebagai dasar ilmu pengetahuan secara epistemologi

bertujuan untuk mengetahui dan mengenal cara manusia
mencapai pengetahuan tentang kenyataan alam semesta -baik
sepenuhnya atau tidak- serta mengungkap kebenaran. Akal
menjadi sebuah neraca, karena akallah yang paling relevan
untuk membedakan antara manusia dengan segala potensi yang
dimilikinya dari makhluk lain. “ Wa Ja’ala Lakum al-Sam’a
wa al-Abshār wa al-Af`idah” ( QS: 67 Ayat 23).
Oleh Ibnu Khaldun kata “af`idah” bermakna akal untuk
berfikir yang terbagi dalam tiga tingkatan. Pertama, akal
yang memahami esensi di luar diri manusia secara alami.
Mayoritas aktifitas akal di sini adalah konsepsi
(tashawwur), yaitu yang membedakan apa yang bermanfaat dan
apa yang membawa petaka. Kedua, akal yang menelorkan
gagasan dan karya dalam konteks interaksi sosial. Aktvitas
akal di sini adalah sebagai legalitas (tashdiq) yang
dihasilkan dari eksperimen. Sehingga akal di sini disebut
sebagai akal empirik. Dan ketiga, akal yang menelorkan ilmu
dan asumsi di luar indera, lepas dari eksperimen empirik
atau yang biasa disebut “akal nazhari”. Di sini konsepsi
(tashawwur) dan legalitas (tashdiq) berkolaborasi untuk
menghasilkan konklusi.
Definisi logika sebagai ilmu untuk meneliti hukum-
hukum berpikir dengan tepat harus mempunyai titik
pembenaran tentang kebenaran itu sendiri. Maka ahli mantik
dalam hal ini mencapai sebuah konklusi, yaitu ketika sebuah
pernyataan sesuai dengan kenyataannya maka itu benar dan
pernyataan yang didasarkan pada koherensi logis adalah
benar, karena kekuatan pikir kita sebatas kebenaran yang
kita ketahui. Pikiran yang tidak didasarkan pada kebenaran
tidak memiliki kekuatan. Jika aklamasi mengarah kepada
logika
adalah
representasi
dari
segala
kebenaran
pengetahuan,
maka
akan
timbul
pertanyaan
‘ke-
independensian’ logika, apakah termasuk dari bagian sebuah
pengetahuan atau hanya sebagai ‘kacung’ ilmu pengetahuan?
Stoicisme mengklasifikasikan ilmu menjadi tiga tema
besar, yaitu metafisika, dialektika dan etika. Dan
dialektika adalah logika. Maka mereka lebih cenderung
memasukkan logika sebagai bagian dari Filsafat. Berbeda
dengan Ibnu Sina (1037 M.) dalam bukunya al-Isyārāt wa al-
Tanbīhāt yang memisahkan logika sebagai ilmu independen
sekaligus sebagai pengantar. Dalam hal ini, Al-Farabi (950
M.) juga berpendapat bahwa mantik adalah Ra’īs al-‘Ulum
yang independen. Keterpengaruhan mantik arab dengan neo-
platonisme dan Aristoteles sangat jelas jika dilihat dalam
hal ini, karena essensi dari pada logika itu sendiri adalah
ketetapan hukum untuk mengetahui sesuatu yang belum
diketahui. Dan sejatinya tidak ditemukan perbedaan yang

mendalam, hanya dari sisi pandangnya saja yang membuat
seakan berbeda.
Ibnu Khaldun mengklasifikasikan ilmu menjadi dua;
pertama ilmu murni-independen (’ulūm maqshūdah bi al-dzāt)
seperti ilmu syari’at yang mencakup ilmu tafsir, hadits,
fikih dan kalam, dan ilmu filsafat yang mencakup fisika dan
ketuhanan. Kedua, ilmu pengantar (āliyah-wasīlah) bagi
ilmu-ilmu murni-independen, seperti ilmu bahasa Arab dan
ilmu hitung sebagai pengantar ilmu-ilmu syari’ah, dan
mantik sebagai pengantar filsafat. Pengkajian terhadap ilmu
pengantar hendaknya hanya sebatas kapasitasnya sebagai
sebuah alat bagi ilmu independen. Karena jika tidak
demikian, ilmu alat atau pengantar tersebut akan keluar
dari arah dan tujuan awal, dan bisa mengaburkan pengkajian
ilmu-ilmu independen. Pembahasan panjang lebar terhadap
ilmu pengantar inilah yang banyak dilakukan oleh ulama
khalaf. Dalam perkembangan selanjutnya, hanya ilmu
independenlah yang dapat disebut sebagai ilmu. Sedangkan
ilmu perantara bukan disebut ilmu. Terlepas dari ilmu atau
bukan, bisa dikatakan tujuan sebenarnya mantik atau logika
bukanlah sebagai peletak hukum berpikir melainkan berpikir
untuk memperoleh kebenaran, yang salah atau yang benar.
Logika dan Perkembangannya
Dalam dunia ilmu, argumen dipakai sebagai penguat
gagasan. Setiap argumen dapat diuji keabsahannya dengan
logika. Maka, untuk mewujudkan argumen yang baik dan benar
perlu menguasai logika. Dalam pembacaan ini, penulis
sedikitnya telah menggunakan perumusan logika yang diusung
Aristoteles sebagai pencipta bentuk-bentuk pengungkapan dan
penjelasan baru yang berupa dialektita atau logika. Karena
korelasi sebuah pernyataan dan jawaban yang logis akan
dapat dibuktikan dengan rumusan tersebut. Kesalahan
penyimpulan ditemukan ketika tidak menggunakan hukum,
prinsip dan metode berpikir. Berangkat dari upaya pencarian
kebenaran tersebut ilmuwan Yunani seperti Socrates, Plato
dan Aristoteles semakin gencar untuk merumuskan perangkat
metode berpikir yang rasional.
Logika dalam perkembangannya mengalami berbagai fase.
Bentuk logika formal yang ada dewasa ini adalah perwujudan
kolaborasi antara pakar klasik dan modern. Tapi pionir
logika formal yang sebenarnya adalah Aristoteles, meskipun
dalam pengertian yang berbeda dengan logika formal modern.
Pada hakekatnya logika tidak terpisah dari materi, yang
pada awalnya merupakan sebuah pemahaman sehingga akan
mewujudkan ‘thing’ (sesuatu). Tetapi pakar modern mengawali
dari sesuatu sehingga akan muncul pemahaman. Makna awal

logika Yunani adalah kalam yang kemudian dimaknai sebagai
akal, pikiran dan burhan.
Baru sekitar abad ke-2 M bangsa Arab mengadopsinya dan
diterjemahkan sebatas segi bahasa yaitu kalam dan talaffud
tanpa menghubungkannya dengan makna sebenarnya yang
digunakan di Yunani ketika itu. Susunan logika Aristoteles
yang sudah tertata rapi disertai peninggalan karya-karyanya
dalam jumlah yang banyak dapat dikatakan sebagai salah satu
faktor berkembangnya logika Aristoteles ke dunia Arab.
Sejarahpun mencatat, banyak karya Aristoteles telah
diterjemahkan ke berbagai bahasa seperti Syria, Arab,
Persia dan India. Maka tak heran jika metode Aristoteles
sangat ‘heboh’ merasuki hampir di segala cabang ilmu
pengetahuan.
Ada enam tema besar dalam mantik Aristoteles yaitu,
“Categoria
Seu
Praediecamenta”
(al-Maqqūlāt),
“Perihermenias Seu de Interpretatione” (al-‘Ibārah),
“Analytica Priora” (al-Tahlīlāt al-Ulā), “Analytica
Posteriora” (al- Tahlīlāt al-Tsāniyyah), “Topica, Seu De
Locis Communis” (al-Jadal), “De Sophisticis Elenchis” (al-
Safsathā’i). Seiring dengan perkembangan mantik di dunia
Arab, logika banyak mengalami perubahan, yaitu dari yang
enam menjadi sembilan; ‘Isagog’ (madkhal), ‘Retorika’ (al-
Khithābah), ‘Potikia’ (al- Syi’r). Sembilan tema besar
itulah yang banyak berkembang di dunia Arab. Bahkan al-
Khawarizmi dalam bukunya ” Mafātīh al-‘Ulūm” juga
mengklasifikasikan mantik ke dalam sembilan tema tersebut.
Lain halnya dengan al-Farabi dalam “Ihshā` al-‘Ulūm” yang
tidak mengkategorikan ‘isagog’ (madkhal) sebagai bagian
dari mantik.
Sejarah mengisahkan tentang perkembangan ilmu berawal
dari penerjemahan gede-gedean yang diprakarsai Khalifah Al-
Ma’mun (masa penerjemahan terhadap karya pemikir Yunani
dimulai pada masa Khalifah al-Mansur) dari Dinasti
Abbasiyah. Ketika itu, Al-Ma’mun bermimpi bertemu dengan
Aristoteles. Perbincangan mereka mengarah bahwa sumber
kebenaran adalah akal. Segera Al-Ma’mun mengirim delegasi
ke Roma guna mempelajari ilmu yang banyak berkembang dan
tersimpan, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.
Yahya bin Khalid bin Barmak adalah ‘Sang Hero’ pada masa
itu, karena dia telah berhasil membujuk bahkan membebaskan
karya para intelektual Yunani dari genggaman Romawi. Hal
yang ditakutkan oleh Raja Romawi dari karya para
intelektual Yunani adalah ketika buku-buku tersebut
dikonsumsi oleh rakyatnya dan mulai tersebar maka agama
Nasrani kemungkinan besar akan ditinggalkan, dan kembali
pada agama Yunani. Ilmu asing yang diadopsi Arab

diklasifikasikan oleh Khawarizmi berjumlah sembilan cabang
ilmu, dan mantik adalah salah satu di antaranya. Adalah
Ayyub bin al-Qasim al-Raqi yang menerjemahkan Isagog dari
bahasa Suryani ke Arab yang pada awalnya telah diadopsi
dari Madrasah Iskandaria.
Pindahnya Madrasah Alexandria ke Syria membawa banyak
pengaruh dalam dunia pengetahuan. Penertiban dan penyusunan
ketika itu menjadikan logika sebagai pedoman dan ilmu dasar
dalam bidang astronomi, kedokteran dan kalam yang
berkembang pesat di Arab sekitar abad IX-XI M. Sarjana
Islam mulai proaktif dalam mengembangkan ilmu yang
bernafaskan sains, termasuk Ibnu Sina (1037 M.), seorang
filsuf muslim yang juga dokter dan Abu Bakar al-Razi yang
mengawali pembukuan ilmu kedokteran dan farmasi. Ibnu Rusyd
(1198 M.) kemudian ikut andil dalam mengkolaborasikan
logika Aristoteles dengan ilmu Islam termasuk filsafat dan
nahwu. Al-Ghazali juga mulai mengkolaborasikan mantik
dengan ilmu kalam pada periode selanjutnya. Maka jika kita
telisik kembali dalam perjalanan sejarah, lewat orang-orang
muslimlah dunia modern sekarang ini mendapatkan cahaya dan
kekuatannya. Pengembangan metode eksperimen dari Timur
mempunyai pengaruh penting dalam pola berpikir manusia
sehingga mengembangkan metode ilmiah yang menggabungkan
cara berpikir baik secara deduktif dan induktif.
Rasionalitas Eropa Klasik-Modern
Perkembangan logika Barat berawal dari masalah
teosentris yang sangat berbalik arah dengan perkembangan
mantik di Arab-Islam. Pertemuan pemikiran Aristoteles
dengan iman kristiani menghasilkan banyak pemikir dan
filsuf penting. Mereka sebagian besar berasal dari dua ordo
baru yang lahir dalam abad pertengahan, yaitu Dominikan dan
Fransiskan. Aliran ini dinamai sebagai filsafat Skolastik
(dari kata Latin “scholasticus” yang berarti “guru”). Tema-
tema pokok dari ajaran mereka antara lain hubungan iman-
akal budi, eksistensi dan hakekat Tuhan, antropologi, etika
dan politik. Mereka berusaha untuk memperlihatkan bahwa
iman sesuai dengan pikiran-pikiran paling dalam dari
manusia. Dan pada masa ini filsafat diajarkan di sekolah-
sekolah biara serta universitas mengikuti kurikulum tetap
yang bersifat internasional.
Berbeda dengan apa yang ditawarkan dunia Islam,
sebagaimana pendapat Ibnu Rusyd (1198 M.) bahwa filsafat
dan agama mempunyai persamaan, yaitu sama-sama melaporkan
prinsip-prinsip wujud tertinggi dan mempunyai tujuan puncak
yaitu kebahagiaan manusia. Dalam tataran ini Siger de
Brabant menyatakan bahwa agama lebih benar dari pada akal,

karena betapapun itu, akal hanyalah akal, yang tidak dapat
melampaui posisi agama. Adapun filsafat, laporannya lebih
bersifat persuatif sedangkan agama lebih ke imajinatif.
Pengaruh rasionalitas Aristoteles terhadap peradaban
Eropa secara periodik terbagi tiga, yaitu pada permulaan
abad Masehi (sekitar abad ke-2 dan ke-3 M.), kemudian pada
pertengahan abad (sekitar abad ke-13 hingga abad ke-16 M.)
dan akhir abad ke-19 M. Yang perlu ditekankan di sini,
bahwa otoritas gereja pada pertengahan abad sangat
menghegemoni hampir semua wilayah Eropa dengan mengusung
etika rasional sebagai titik tolak pemikiran. Sehingga
wahyu Tuhan seakan dipaksakan untuk memasuki wilayah akal.
Nah, hal inilah yang menimbulkan perpecahan dalam
gereja. Mulai abad ke-12 M, gereja mulai menerjemahkan
karya sarjana Muslim yang berpusat di Spanyol dan Napoli.
Orang Yahudi ketika itu banyak mempelopori penerjemahan
kitab kedokteran, logika, matematika, astronomi dan
filsafat. Buku filsafat pertama yang diterjemahkan adalah
al-Syifa’ karya Ibnu Sina (1037 M.) yang sangat melegenda
kemudian mulai melebarkan sayap terhadap karya Al-Farabi
dan Al- Kindi. Pengadopsian karya-karya tersebut didukung
dengan hadirnya Madrasah Paris yang sedang naik daun
sekaligus mendapat ‘restu’ dari Raja Philip dan Agustus.
Penyelaman terhadap karya sarjana muslim tidak berjalan
mulus bahkan mendapatkan penyangkalan dan pembantahan dari
pihak gereja yang masih fundamentalis.
Karena banyak berlawanan dengan hasil konsensus
gereja, maka secara resmi gereja mengeluarkan pelarangan
dan pemboikotan terhadap karya Aristoteles pada tahun 1210
M. Maka, langkah selanjutnya yang diambil adalah
menerjemahkan karya Aristoteles langsung dari buku Yunani,
dan hal itulah yang banyak membantu Thomas Aquinas dalam
pembaruan gereja. Di sinilah awal permulaan terbaginya
madrasah Eropa menjadi empat pusat keilmuwan, yaitu
madrasah Agustine, Dominika, Rasional Latin dan Oxford.
Pada hakekatnya relasi mantik dan filsafat tidak akan
terpisahkan, karena ‘berfilsafat’ harus menggunakan akal
sehat dengan melepas subjektifitas. Sedangkan agama dasar
utamannya adalah kekuatan iman, bukan akal. Pergolakan iman
Kristiani banyak tercabik-cabik dalam pertengahan abad
pertama, yaitu dengan munculnya asumsi gereja yang
menyatakan tidak adanya filsafat dalam agama karena itu
sangat mustahil. Melihat tujuan utama agama nasrani adalah
“fikratul khallash”, yang menurut sebagian tokoh gereja
tidak ada sangkut-pautnya dengan filsafat.
Dalam tataran ini, Ludwig Feurbach sependapat dengan
keputusan gereja. Berbeda dengan pemikiran Agustine yang

banyak menghubungkan wilayah agama dan rasionalitas. Dalam
bukunya “De Civitate Dei” dikatakan bahwa filsafat Kristen
adalah cinta akan kebenaran, dan kebenaran merupakan
‘kalimah’ yang menyatu dalam tubuh al-Masih. Maka dalam
argumen selanjutnya, Agustine tidak mengakui otoritas
wahyu, karena nasrani adalah agama yang rasional. Agustine
sedikit menjelaskan korelasi antara rasionalitas dan iman,
bahwa fungsi akal mendahului iman (Ratio antecedit fidem)
guna menjelaskan nilai-nilai kebenaran dalam akidah,
sedangkan tujuan iman mendahului akal (Credo ut intelligam)
hukumnya wajib agar akal digunakan untuk memikirkan akidah.
Dan dari sini dapat ditarik benang merah bahwa tujuan
hakiki filsafat adalah bukan berpikir untuk berakidah,
melainkan berakidah untuk berpikir.
Hal ini sangat berlawanan dengan pernyataan Thomas
Aquinas (1274 M.), bahwa berpikir merupakan titik
pemberangkatan untuk berakidah. Pemisahan rasionalitas
dengan agama juga menjadi bahasan utama oleh Dr. Zaki Najib
Mahmud, sejatinya agama berangkat dari wahyu disertai nash-
nash ilahiyah yang terjaga, maka ketika membahas
‘rasionalitas agama’ lebih ditujukan kepada proses
penalaran yang berangkat dari agama. Nash agama selalu
bersifat tunggal, tetapi nash yang berangkat dari penalaran
agama akan bervarian selaras dengan perbedaan segi
pandangan akal terhadap agama.
Pergulatan sejarah mengisahkan zaman Renaissance
adalah yang menjembatani perkembangan rasionalitas dari
abad pertengahan ke era modern sekitar tahun 1400-1600 M.
dengan tokoh utama Francis Bacon (1562-1626 M.), Nicollo
Machiavelli (1469-1527 M.). Mereka mulai menguak kebudayaan
klasik Yunani-Romawi kuno yang dihidupkan kembali dalam
kesusastraan, seni dan filsafat. Jargon utamanya adalah
“Antroposentris” ala mereka, pusat perhatian pemikiran
tidak lagi wilayah kosmos, melainkan manusia. Mulai
sekarang manusialah yang dianggap sebagai titik fokus dari
kenyataan.
Descartes sebagai filsuf, matematikawan dan ilmuwan
Prancis abad pertengahan (1596-1650 M.) memberikan sebuah
elaborasi pernyataan yang berlawanan filsafat klasik tetapi
justru mengembangkan. Sebuah pertanyaan klasik “apakah
asal-muasal pengetahuan manusia itu?” diselaraskan dengan
pertanyaan “bagaimana saya tahu?” adalah hepotesa aktif
yang menuntut akal untuk proaktif dalam melihat sesuatu.
Pengaruh besar yang dicetuskan Descartes adalah pemahaman
tentang fisik alam semesta, bahwa seluruh alam -selain
Tuhan dan jiwa manusia- bekerja secara mekanis. Oleh karena
itu semua peristiwa alami dapat dijelaskan dari sebab

musabab mekanis. Atas dasar inilah dia menolak pandangan
astrologi, magis dan takhayul, yang berarti juga menolak
penjelasan teologis. Dia berpendapat seharusnya para
ilmuwan menjauhkan diri dari hal-hal yang bersifat semu dan
harus menjabarkan dunia secara matematis. Dia menyusun
suatu sistem filsafat dengan metode matematika.
Perkembangan baru muncul lagi di abad ke-18 M., yang
biasa disebut masa enlightment atau Aufklarung, yang mulai
menciptakan suatu sintesis dari rasionalisme dan empirisme.
Tokoh utamanya adalah John Locke (1632-1704 M.), di Prancis
Jean Jacque Rousseau (1712-1778 M.) dan di Jerman ada
Immanuel Kant (1724-1804 M.). Atas dasar rasionalisme,
empirisme dan idealisme, Barat sampai saat ini mempunyai
banyak aliran filsafat, yang kebanyakan hanya berkutat pada
satu negara dan kebudayaan.
Nalar Arab-Islam
Terdapat banyak versi kapan mulainya penerjemahan dari
Yunani ke Arab. Ada yang mengatakan bahwa penerjemahan itu
terjadi pada masa kekuasaan Daulah Bani Umayah, ada juga
yang berpendapat pada awal Daulah Abbasiyah. Al-Syahrastani
sepakat bahwa mantik lebih dulu memasuki wilayah Arab
sebelum zaman penerjemahan, yang berarti sebelum abad ke-8
M. Proses penerjemahan terhadap karya filsuf Yunani
didukung oleh upaya ekspansi umat Islam ke beberapa wilayah
asing. Namun, mantik dalam masa ini belum menemukan
perkembangan pesat, bisa jadi keadaan sosial masyarakatnya
memang belum butuh atau aksi pencekalan oleh ulama salaf
yang begitu menghegemoni. Sebagian dari ahli sejarah
mengatakan, bahwa ilmu mantik mulai masuk ke dalam
pemikiran Arab pada abad ke-7 M ketika masa penerjemahan
Khalifah Ma’mun.
Menurut Deboura, belum tersebarnya mantik secara
meluas disebabkan karena hilangnya beberapa dokumentasi
terjemahan buku-buku mantik sebelum abad ke-8 M. Tetapi
pendapat ini banyak disangkal oleh sejarawan lain, karena
justru pada masa sebelumnya telah muncul ilmu nahwu yang
banyak berdialog dengan mantik. Bahkan ulama nahwu dari
Basrah ketika itu mendapatkan julukan ahli mantik, karena
dalam metodenya banyak menggunakan rasio. Hal tersebut
sangat didukung oleh kondisi sosial politik Basrah yang
terus berkecamuk, sehingga aksi perlawanan dan pertentangan
dari tiap kelompok tak dapat dihindari. Akibatnya, mantik
digunakan sebagai senjata perlawanan untuk adu argumentasi.
Nah, hal ini sangat berbeda dengan ulama Nahwu Kufah yang
cenderung kurang rasionalistik.

Dalam riwayat al-Qadli al-Sha’id al-Andalusi (1070
M./462 H.) dijelaskan, bahwa Ibnu Muqaffa’ (760 M./142 H.)
diyakini sebagai penerjemah awal ilmu mantik. Ia telah
menerjemahkan
tiga
buku
karya
Aristoteles
yaitu,
Categorias, Pario Hermenais, Analytica, serta Eisagoge
karya Porphyry. Hunain bin Ishaq, salah satu ahli bahasa,
juga berpartisipasi dalam menerjemahkan berbagai disiplin
ilmu Yunani ke dalam bahasa Arab. Bahkan Ishaq juga ikut
menerjemahkan dari bahasa Suryani. Dalam buku Thatawwur
Mantiq al-Araby dijelaskan, sekitar tahun 800 M. adalah
awal penerjemahan buku-buku Yunani, hingga wafatnya murid
dan kerabat Hunain bin Ishaq, karena mereka banyak membantu
proses penerjemahan.
Organon adalah kitab pertama yang diterjemahkan ke
Arab. Orang-orang Nasrani ketika itu juga banyak membantu
dalam proses penerjemahan, yang secara tidak langsung
pemikiran Aristoteles berkembang biak tidak hanya dalam
kedokteran, astronomi dan matematika melainkan mulai
menyentuh wilayah teologi Kristen. Maka, dari sini mulai
terjadi perbedaan dalam penertiban ilmu antara filsafat
Suryani dan Nasrani. Sejak saat itu, mantik menjadi pemeran
utama dalam ilmu kedokteran dan mulai berkembang dalam
bahasa Arab sekitar abad ke-9 hingga abad ke-11 M. yang
diprakarsai oleh Yahya bin Musawiyah, spesialis penerjemah
ilmu kedokteran dari Yunani ke Arab. Apalagi didukung
dengan hadirnya madrasah di Jundisapur (Persia) yang
mengawali pelatihan penerjemahan dari teks Yunani pada awal
abad pertama yang akhirnya berpindah ke Bagdad. Maka tak
bisa dipungkiri lagi, bahwa dari sinilah lahir sarjana
muslim yang berkompetensi tinggi untuk mengenalkan mantik
dalam ilmu keislaman, sebut saja Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu
Sina, Al-Razi, Al-Ghazali dst.
Berawal dari ilmu kedokteran, astronomi serta kimia,
Al-Kindi mulai memberanikan diri untuk menerjemahkan
filsafat Yunani yang sekaligus mendapat persetujuan dari
Khalifah al-Ma’mun (850-873 M). Kemudian mantik mulai
berdialektika dan mempengaruhi disiplin ilmu Islam lainnya,
termasuk nahwu. Mantik dalam hal ini digunakan sebagai
rumusan metode dalam pengambilan hukum gramatikal bahasa,
terlebih lagi dalam hal silogisme. Pada saat yang
bersamaan, ilmu kalam juga mulai merayap dan terus
berkembang di tangan Qadariyah, baru diwariskan ke
Mu’tazilah sebagai titisan golongan rasionalis. Pertemuan
umat Kristen dengan logika menuntut cendekiawan muslim
untuk lebih giat mempelajari mantik sebagai upaya dalam
menjaga teologi Islam.

Pada dasarnya logika Aristoteles telah hidup dalam
budaya Arab kurang lebih satu setengah abad. Penolakan
terhadap filsafat termasuk logika Yunani baru terjadi pada
masa Imam al-Asy’ari abad keempat Hijriah. Menurut beberapa
penulis, penolakan yang sesungguhnya baru terjadi pada masa
al-Ghazali yang menulis bukunya Tahāfut al-Falāsifah pada
pertengahan kedua abad kelima Hijriah. Penolakan tersebut
didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan teologis. Tetapi
ada faktor-faktor positif yang terdapat pada logika Yunani
sehingga dapat diterima di dunia Islam, di antaranya
akurasi logika dan ilmu-ilmu matematika yang memberikan
kontribusi luar biasa dalam peradaban Islam. Akibatnya,
filsuf dan teolog muslim mempercayai akurasi dan kebenaran
logika,
bahkan
sampai
memasuki
wilayah
ketuhanan
(metafisika). Kekaguman akan logika terjadi karena,
dulunya, Islam yang hanya mengenal segi-segi intuisi dan
perasaan dalam mempertahankan akidah, kemudian mulai
beranjak menggunakan mantik dalam menguatkan sendi-sendi
akidah Islam sebagaimana disinggung al-Ghazali dalam
bukunya, Al-Munqidz min al-Dhalāl.
Logika Aristoteles memberikan perubahan besar dalam
dinamika sosial masyarakat Arab, terlebih dalam urusan
administrasi negara serta dalam sistem politik sekalipun.
Mantik, pada masa itu juga digunakan sebagai piranti tata
letak kota, karena Islam sebagai negara sangat membutuhkan
sistem baru untuk maju. Tak hanya itu, ide-ide materialisme
yang diusung Aristoteles juga berperan dalam problematika
pimikiran Arab-Islam, meskipun kontradiksi dalam hal ini
tidak dapat dinafikan. Peran logika Aristoteles dapat
disimpulkan dalam tiga hal; yaitu sebagai perangkat praktis
dan media berargumen yang marak dalam berbagai perdebatan
ideologi. Selanjutnya, mantik digunakan sebagai salah satu
langkah kesuksesan pola pikir Arab-Islam, sehingga dengan
mantik peran akal menjadi primer demi mencapai tingkat
keyakinan. Dan terakhir, bahwa logika dijadikan sebagai
media (wasīlah) untuk menyatukan berbagai ideologi dan
pimikiran menuju hakekat Satu Yang Mutlak, yaitu sumber
kebenaran dan pengetahuan.
Perjalanan mantik Arab mengalami sedikit goncangan
dari ulama klasik. Bantahan dan sanggahan terhadap al-Kindi
kala itu tak dapat dihindari. Karena menurut mereka belajar
filsafat sama halnya belajar sesuatu yang menyesatkan.
Parahnya, mereka mengklaim bahwa mempelajari filsafat dan
mantik adalah bagian dari perbuatan setan. Imam al-Syafi’i
banyak mengeluarkan hadist-hadist larangan terhadap
pembacaan logika dan filsafat. Salah satunya berbunyi “akan
dianggap bodoh lagi diperdebatkan bagi mereka yang mulai

meninggalkan bahasa Arab dan berganti mempelajari filsafat
Aristoteles”. Padahal dalam fikih, Imam Syafi’i banyak
menggunakan metode eksplorasi (istiqrā`) untuk mengambil
istinbath hukum. Ada pula riwayat yang berbunyi “barang
siapa yang mempelajari logika, maka disamakan dengan kaum
zindiq”. Sejatinya, masih banyak lagi nash- nash hadist
lainnya yang menyatakan pelarangan terhadap mantik dan
filsafat, seperti yang sudah dikemas oleh Syeikh Islam
Ismail Harawi dalam periwayatannya.
Kecaman dan penolakan terhadap mantik berawal ketika
Al-Mutawakkil mulai menduduki kekhalifahan Abbasiyah (846
M/232 H). Penentang terbesar terhadap pemikiran Yunani
adalah golongan teolog Asy’ariyah terutama Al-Ghazali
(1059-1111 M). Perlawanan tersebut meluas dari wilayah
timur hingga barat. Namun barat Islam lebih terpengaruh
akan hal ini karena mayoritas bermadzhab Maliki yang tidak
lain adalah salafi. Mantik dan filsafat terus dikecam oleh
doktrin ke-salafan, sampai pada akhirnya muncul Ibnu Rusyd
pemikir besar Islam yang berani melawan mainstream tersebut
dengan bukunya Tahāfut al-Tahāfut. Yang juga menjadi
komentator atas aliran Aristoteles –selain Ibnu Sina dan
Ibn Rusyd- adalah Suhrawardi dengan magnum opusnya “Hikmat
al-Isyraq”, yang berisikan kritikan terhadap aliran
Paripatetik dan filsafat materialisme yang dianut oleh
aliran Stoicisme.
Meski demikian, perlawanan terus berlanjut bahkan
sampai puncaknya pada abad ke-13 dan ke-14 M. Apalagi
setelah terbunuhnya filsuf muslim Sahruwardi pada akhir
abad ke-12 M., muncul dua penentang papan atas yaitu, Ibnu
Sholah (1244 M.) dan Ibnu Taimiyah (1328 M.). Adapun Ibnu
Taimiyah melakukan pemboikotan terhadap buku-buku filsafat
dan mantik, serta melontarkan predikat ‘kafir’ terhadap
Ibnu Sina dalam bukunya “Majmu’ah Rasā`il al-Kubrā”
(terbitan Kairo, hal 138). Pada masa inilah, pengikisan
mantik mulai terlihat. Muncul setelahnya, abad ke-14 M.
Imam Al-Dzahabi yang juga melakukan perlawanan terhadap
perjalanan filsafat dan mantik Yunani. Hal-hal seperti
itulah yang dilakukan ulama salaf guna membendung fitnah
dalam pentakwilan teks-teks suci al-Qur’an dan Hadist.
Dalam tataran praktis, asal-muasal masuknya mantik ke
dunia Arab melalui jalur kedokteran, dan berakhir ketika
mencapai puncak relasinya dengan ilmu kalam oleh Ghazali
(al-Iqtishād fi al-I’tiqād). Menurut Ibnu Taimiyah, sarjana
muslim pertama yang banyak berbicara logika serta
menghubungkannya dengan ilmu Islam lain adalah al-Ghazali,
maka tak heran jika ketika masuk abad ke-10 M., mantik
sudah tidak dalam bentuknya yang dulu (ala Yunani),

melainkan mulai disusupi nilai-nilai keislaman. Dialektika
mantik dengan disiplin ilmu Islam lainnya semakin tampak,
bahkan ketika nahwu dikatakan sebagai ‘mantiknya’ bahasa,
maka mantik juga merupakan ‘bahasanya’ akal. Singkatnya,
logika berperan sebagai timbangan untuk memutuskan yang
baik dan buruk.
Setelah runtuhnya Baghdad abad ke-11 M., Andalusia
dijadikan sebagai pusat peradaban keilmuwan kedua. Demikian
pula yang terjadi dalam mantik, berakhirnya madrasah Bagdad
menjadikan mantik lebih dewasa, artinya yang dipakai saat
itu bukan lagi metode Aristoteles melainkan diktat khusus
karya Ibnu Sina. Terlihat dari abad-abad selanjutnya
sekitar ke-13 dan ke-14 M., karya Ibnu Sina lebih membumi
dari pada karya Aristoteles. Di sisi lain, sekitar 970-1030
M. muncul jamaah Ikhawan al-Shafa dengan basis terbesarnya
di Basrah. Dalam logika, mereka mengikuti metode
Aristoteles tetapi lebih condong kepada Neoplatonisme,
terlebih dalam pengertian tentang pitagoras. Banyak buku
mantik yang telah dihasilkan oleh para pendahulu mereka,
khususnya al-Farabi dalam mengkolaborasikan mantik Yunani
dengan pemikiran Arab Islam.
Perjalanan mantik mulai tersebar di Andalusia dan
Persia dari abad ke-12 hingga abad ke-13 M. dengan style
baru yang mulai terbebaskan dari filsafat. Ketika mantik
dianggap hanya dibutuhkan dalam filsafat, Al-Ghazali
memberikan inovasi baru yaitu membawa mantik secara
perlahan memasuki wilayah kalam, nahwu, fiqh, ushul fiqh
dan ilmu sosial. Karena logika adalah perantara dalam
segala hal, tidak hanya problem-problem teologis dan
filsafat saja. Sejak itu Al-Ghazali melegitimasi umat
muslim untuk mempelajari logika dalam kapasitasnya sebagai
kewajiban komunal (fardhu kifāyah). Terlebih lagi, buku-
buku mantik karya Ibnu Rusyd dan karya Fakhruddin al-Razi
menjadi pedoman penting dalam kajian mantik sekaligus
menjadi rujukan bagi para sarjana muslim abad ini. Upaya
Ibnu Rusyd dalam mengeleminasi logika Yunani ternyata
menuai hasil yang tidak mengecewakan.
Relasi Mantik dengan Disiplin Ilmu Islam Lainnya
Al-Ghazali menyatakan bahwa teologi retoris sangat
kering jika hanya berkutat dengan logika tanpa menyentuh
epistem demonstratif, sehingga butuh sebuah upaya
harmonisasi demi mencapai teologi yang mampu menghilangkan
skeptisisme. Mantik dalam pandangan al-Ghazali terbagi dua,
yaitu mantik Aristoteles yang mencakup segala pengetahuan
kecuali teologis, dan mantik “kasyfi” yang hanya mencakup
masalah ketuhanan. Tapi menurut Ibnu Khaldun, logika

empirik (mantiq hissi) juga dapat diklasifikasikan sebagai
bagian
dari
mantik,
yang
mendasari
problematika
kemasyarakatan. Dalam relasinya dengan ilmu kalam, al-
Ghazali lebih mengunggulkan metode analogi (qiyās) daripada
eksplorasi (istiqrā’) karena dianggap tidak dapat
membenarkan teori ketuhanan, terwujud dari ketidakseragaman
antara dunia metafisis dan realita. Syahdan, ilmu Kalam
yang diusung al-Ghazali bukan dalam artian harfiahnya
(yaitu:
pembicaraan),
melainkan
dalam
pengertian
pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika. Maka ciri
khas ilmu kalam adalah rasionalitas atau logika.
Ekspansi ilmu mantik dalam tataran teoritis tidak
mengalami perkembangan signifikan pada abad ke-13 hingga
abad ke-14 M. Masa setelah hadirnya Ibnu Rusyd dapat
dikatakan sebagai masa melangsungkan kembali kritikan-
kritikan beserta ulasannya dari golongan rasionalis sebut
saja Al-Iji, Al-Thusi dan Sa’aduddin Al-Taftazani. Dalam
beberapa kurun waktu selanjutnya merupakan masa kritikan
terhadap pemakaian metode pikiran dalam memahami soal-soal
akidah, salah satunya adalah Ibnu Taymiyah, Ibnu Sholah,
Ibnu Hazm, dan Ibnu Al- Qaym. Nah, baru ketika beranjak ke
abad selanjutnya perkembangan mantik berupa penertiban
materi yang sengaja diselaraskan oleh al-Tustari di kedua
madrasah abad pertengahan. Al-Taftazani dan Al-Jurjani juga
turut andil dalam memperjelas mantik. Maka standarisasi
mantik telah sempurna sekitar abad ke-15 M. sampai
sekarang.
Laju perkembangan rasionalitas dalam kancah keilmuwan
terlebih di Arab Islam sangat pesat. Pola pikir tiap sekte
dan aliran selalu mengatasnamakan akal. Model penalaran al-
Asy’ari dapat dikategorikan sebagai ‘orthodox style’,
karena lebih setia dengan teks suci agama dibandingkan
dengan mu’tazilah dan filsuf. Meskipun masih dalam
lingkaran Islam, tapi penalaran yang dipakai mu’tazilah dan
filsuf kebanyakan produk Yunani, sehingga mulai melakukan
pendekatan ta’wil atau interpretasi metaforis terhadap
kalam Tuhan, yang mereka anggap “mutasyabihāt”. Nah, hal
ini disebabkan kuatnya peranan unsur mantik serta
dialektika. Maka sistem ini dinamakan ilmu kalam atau
teologi rasional. Sebenarnya tidak hanya mu’tazilah dan
filsuf saja yang mengedepankan nalar, tapi al-Asy’ari pun
menggunakan argumen dan dialektika logis meskipun dalam
tataran sekunder. Metodologi alAsy’ari yang aristotelian
dengan ciri rasional-deduktif rupanya paling mendapatkan
simpatisan, terutama sekali ketika dua abad kemudian Al-
Ghazali muncul dengan membawa kekuatan argumennya yang luar
biasa. Bisa disebut bahwa madzhab ini sebagai jalan tengah

dari berbagai ekstremitas. Praktis, semua titik-titik
penting keagamaaan mereka dukung dengan argumen dan
dialektik yang logis, bahkan menjadi inspirator orisinil
bagi pemikiran keislaman. Sebagaimana pembahasan dalam
teologi, pusat argumentasi kalam al-Asy’ari berada pada
upayanya untuk membuktikan adanya Tuhan yang menciptakan
seluruh jagad raya dari ketiadaan (ex nihilo) serta
pembuktian adanya hari akhir dan malaikat. Konsep ‘kasb’
termasuk salah satu teori yang diyakini pengikut al-
Asy’ari, karena pengolahan argumentasinya dinilai sangat
logis.
Kajian fikih berkembang pada saat peralihan zaman
Umawiyah ke zaman Abbasiah, yaitu berdirinya “school of
thought” oleh Abu Hanifah (699-767 M.) yang terbentuk dalam
lingkungan Irak. Kekuatan politik untuk menjabarkan
penalaran ajaran Islam sangatlah riil, terlihat dari
ekspansi yang berimbas juga pada kodifikasi penalaran dalam
setiap ilmu. Analogi yang banyak digunakan madzhab ini
adalah qiyas dan pertimbangan kebaikan umum (istihsan).
Kemudian Syafi’i meneruskan tema aliran pemikiran gurunya
Anas Ibnu Malik dan mulai mengembangkannya. Dalam tataran
ini,
Syafi’i
sangat
berjasa
dengan
teori
yang
dirumuskannya,
sebagai
dasar
teoritis
Sunnah
dan
pembentukan analogi atau qiyas sebagai metode rasional
untuk mengembangkan hukum itu. Sementara itu konsensus
ulama (ijma’) juga diterima Syafi’i sebagai bentuk
kebiasaan masyarakat. Maka, titik tolak fikih berkat
Syafi’i ada empat yaitu Kitab Suci, hadist Nabi SAW, ijma’
dan qiyas.
Dalam disiplin ilmu nahwu, mantik dengan analogi-nya
sangat berperan penting. Kecenderungan pemakaian qiyas
seiringan dengan munculnya gramatika dan kaedah bahasa,
terutama oleh para ulama bahasa yang ada di Bashrah. Mereka
lebih memilih mengkiaskan dengan metode sima’i terhadap
dalil fasih yang mereka pakai untuk ber-istinbath.
Ketelitian dalam mengambil argumen merupakan ciri khas
mereka, berbeda halnya dengan ahli nahwu Kufah. Untuk
menetapkan qiyas mereka tidak sepenuhnya selektif terhadap
dalil-dalil yang akan dipakai, hal ini bisa dikarenakan
keterpengaruhan pemikiran mereka dengan corak filsafat
Persia yang lebih mengutamakan logika akal dari pada dalil.
Adapun faktor lainnya, yaitu keterbatasan sumber-sumber
dalil di samping letak geografisnya yang jauh dari pusat
keilmuan dan peradaban. Tidak hanya model qiyas yang
digunakan ahlu nahwu dalam pengambilan hukum, karena
ternyata teori illat atau apologi juga banyak difungsikan.

Jika diruntut dari awal perkembangan mantik, sudah
berapa cabang keilmuan yang telah disisipi kekuasaan
logika? Bahkan sampai kepada pengetahuan yang bertendensi
iluminasi atau intuisi sekalipun, hal ini membuktikan bahwa
peran akal beserta rumus-rumusnya akan selalu dibutuhkan
meskipun ada beberapa hal yang dapat berjalan tanpanya.
Tasawuf sebagai disiplin ilmu irasional, dalam beberapa
halnya-pun menggunakan teori dan asas logika. Politik,
sosial, kedokteran, aritmatika, dan masih banyak disiplin
ilmu lain yang pasti membutuhkan aturan berpikir untuk
mencapai sebuah kebenaran yang dituju. Namun, kebenaran
ilmu pengetahuan sifatnya relatif, sedangkan agama
kebenaran yang dituju adalah sebuah kebenaran mutlak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar